JAKARTA--Kementerian Pertahanan menargetkan Universitas Pembangunan
Nasional (UPN) bisa menyandang status perguruan tinggi negeri pada Maret
tahun ini.
Kepala Bagian Bantuan Hukum, Kementerian Pertahanan, Budi Harsoyo
menguraikan saat ini sedang dibahas draf keputusan presiden tentang
pengelolaan UPN. Pembahasan lintas instansi itu diharapkan selesai
Maret-April tahun ini.
"Itu target kami tentang dasar hukum penegerian. Tetapi pembahasannya memang dinamis," jelasnya, Selasa (5/2).
Draf dasar hukum itu meliputi perpindahan status kepegawaian,
pengelolaan pendidikan dan penggunaan aset. Adapun bentuk pengelolaan
UPN nantinya apakah badan layanan umum atau model lainnya belum
diputuskan.
Alih status UPN yang semula dikelola Yayasan Kesejahteraan Pendidikan
dan Perumahan (YKPP) memang digulirkan sejak dua tahun terakhir.
Pemicunya keberadaan sekitar 1.049 pegawai Kemenhan di UPN dinilai tidak
tepat. Pasalnya, Kemenhan tidak bertugas sebagai penyelenggara
pendidikan.
Selain itu,perguruan tinggi yang kerap dijuluki UPN Veteran itu
menggunakan aset Kemenhan. Kondisi itu menyebabkan Kemenhan tak bisa
meraih status pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian dari Badan
Pemeriksa Keuangan. (IF)
No comments:
Post a Comment