Tuesday, 12 February 2013

Kondisi UPN "Veteran" Jakarta, Saat ini...

JAKARTA--Kementerian Pertahanan menargetkan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) bisa menyandang status perguruan tinggi negeri pada Maret tahun ini.

Kepala Bagian Bantuan Hukum, Kementerian Pertahanan, Budi Harsoyo menguraikan saat ini sedang dibahas draf keputusan presiden tentang pengelolaan UPN. Pembahasan lintas instansi itu diharapkan selesai Maret-April tahun ini.

Compact_upnv"Itu target kami tentang dasar hukum penegerian. Tetapi pembahasannya memang dinamis," jelasnya, Selasa (5/2).

Draf dasar hukum itu meliputi perpindahan status kepegawaian, pengelolaan pendidikan dan penggunaan aset. Adapun bentuk pengelolaan UPN nantinya apakah badan layanan umum atau model lainnya belum diputuskan.

Alih status UPN yang semula dikelola Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) memang digulirkan sejak dua tahun terakhir. Pemicunya keberadaan sekitar 1.049 pegawai Kemenhan di UPN dinilai tidak tepat.  Pasalnya, Kemenhan tidak bertugas sebagai penyelenggara pendidikan.

Selain itu,perguruan tinggi yang kerap dijuluki UPN Veteran itu menggunakan aset Kemenhan. Kondisi itu menyebabkan Kemenhan tak bisa meraih status pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian  dari Badan Pemeriksa Keuangan. (IF)

No comments:

Post a Comment